logo
×

Senin, 29 Agustus 2022

Kamaruddin Yakini Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang Hanya Cerita Fiktif: Pembohong Tidak Boleh Dipercaya

Kamaruddin Yakini Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang Hanya Cerita Fiktif: Pembohong Tidak Boleh Dipercaya

DEMOKRASI.CO.ID - Motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih misterius.

Setelah penetapan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Polri membiarkan masyarakat berspekulasi liar.

Saat rapat terbuka bersama Komisi III DPR RI lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan kalau motif pembunuhan Brigadir J antara pelecehan atau perselingkuhan.

"Pihak kami sedang melakukan pendalaman terkait ini," ujar Kapolri di depan para anggota Komisi III DPR RI.

Setelah itu, Kapolri juga mengatakan akan membongkar motif pembunuhan Brigadir J setelah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Namun, setelah pemeriksaan pada pekan lalu, istri Ferdy Sambo itu tak dilakukan penahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan Putri Candrawathi belum selesai.

"Kita masih perlu penguatan data, sehingga Ibu PC akan kembali diperiksan pada 31 Agustus secara konfrontir bersama para tersangka lainnya," terang Dedi

Setelah pemeriksaan Putri, kuasa hukum Arman Hanis mengatakan kalau pernyataan kliennya konsisten; korban pelecehan seksual, namun terjadi di Magelang.

Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberi pernyataan bahwa cerita pelecehan di Magelang adalah sebuah kebohongan lain para tersangka.

Kamaruddin menegaskan kalau peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang dinilai tak masuk akal.

"Ceritanya tidak masuk akal, masa sudah dilecehkan, Putri Candrawathi masih kirim foto Brigadir J sedang setrika baju anaknya ke adiknya Reza," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyinggung eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya aneh lantaran kenapa Brigadir J masih diizinkan untuk mengawal Putri Candrawathi.

“Kadivpropam macam apa menyuruh orang yang sudah memperkosa istrinya mengawal dari Magelang ke Jakarta,” tambah Kamaruddin.

Menurutnya, peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang ini janggal karena kalau Ferdy Sambo mengetahui kabar tersebut, kenapa tidak melapork ke Polres Magelang.

Bukti digital terkait potret Brigadir J sedang menyetrika baju anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di [email protected]

“Dia tinggal perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Brigadir J karena telah melakukan pelecehan terhadap istrinya,” papar Kamaruddin.

Justru, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi masih melakukan percakapan dengan adik Brigadir J.

“Ini si ibu masih wa-wa an dengan adiknya Brigadir J, jadi bohong dan pembohong tidak boleh dipercaya,” jelas Kamaruddin.

Penyidik Ajukan Penahanan

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka Pasal 340 KUHP, menyusul Ferdy Sambo Cs.

Pada Jumat 26 Agustus, istri Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada, namun tim di Bareskrim Polri masih belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari Ferdy Sambo tersebut.

Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.

“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.

Penangguhan penahanan Putri Candrawathi disebut karena alasan sakit dan masih memiliki balita.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji: Penyidik Menanyakan Semua

Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengatakan bahwa keberadaan Putri di tempat kejadian dan ikut rapat kilat akan menjadi kunci dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J dan kemungkinan langsung ditahan.

“Saya rasa penyidik pastinya akan menanyakan semua tentang kejadian pembunuhan dari Brigadir J, mulai dari Magelang, penembakan hingga penghilangan barang bukti,” kata Susno.

Keterkaitan Putri ini sangat banyak dalam kasus Brigadir J, di mana bisa jadi ia ikut berperan dalam pembunuhan Brigadir J. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: