logo
×

Jumat, 12 Agustus 2022

Kabar Terbaru OTT Bupati Pemalang, KPK Sebut Terkait Kasus Suap

Kabar Terbaru OTT Bupati Pemalang, KPK Sebut Terkait Kasus Suap

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8) kemarin. Diduga Mukti Agung melakukan tindak pidana korupsi terkait suap.

“Betul pada Kamis 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Firli menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan pihak-pihak yang dilakukan penangkapan.

“Dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Firli.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap (OTT) . Dalam operasi kedap tersebut, tim lembaga antirasuah dikabarkan menangkap seorang kepala daerah yang berasal dari Jawa Tengah.

“Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” kata sumber JawaPos.com, Kamis (11/8) malam.

Penangkapan terhadap Bupati Pemalang tersebut, katanya dilakukan di wilayah Jakarta. Sementara sumber JawaPos.com lain mengatakan, jika rombongan bupati dan kepala dinasnya yang ditangkap berjumlah belasan orang, sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK.

“Sekitar pukul 17.00 WIB masuknya,” terang sumber tersebut.

Terkait informasi adanya penangkapan terhadap Bupati Pemalang, baik pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×14 jam, guna ditentukan status hukumya ke depan.(jpc/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: