DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro ditunjuk menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Penunjukkan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jakpro, Senin (29/8).
"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan tertulis Jakpro, sebagaimana dikutip Senin (29/8).
Selain menunjuk Suhajar sebagai Komisaris, dalam RUPSLB tersebut Jakpro juga mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis.
Iwan menggantikan posisi Mohammad Aprindy yang sebelumnya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.
"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan pemprov DKI," demikian bunyi keterangan resmi Jakpro.
Sebelum diangkat menjadi Direktur Jakpro, Iwan Takwin merupakan Direktur Utama Anak Usaha Jakpro PT JSL. Selain itu, Iwan pernah menjadi Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Velodrome (JIV) dan pembangunan LRT fase 1 yang menghubungkan Velodrome di Rawamangun dengan Kelapa Gading.
"Keluarga Besar Jakpro mengucapkan selamat bertugas dan mendukung penuh Iwan Takwin dan Suhajar Diantoro sebagai bagian dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Mohamad Aprindy selama bertugas di Jakpro."
Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Jakpro:
Direksi
Direktur Utama: Widi Amanasto
Direktur Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman
Direktur Keuangan & TI: Leonardus W. Wasono Mihardjo
Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva Komisaris: Nurmansjah Lubis
Komisaris: Sigit Wijatmoko
Komisaris: SuhajarDiantoro [cnn]