DEMOKRASI.CO.ID - Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi berkoalisi menghadapi Pilpres 2024 mendatang. Petinggi kedua partai sudah menandatangani piagam deklarasi kerja sama.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengumumkan koalisi di Sentul International Convention Center pada Sabtu lalu (13/4).
Berikut isi lengkap piagam koalisi antara Gerindra dan PKB dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang.
1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam pemilu serentak tahun 2024.
2. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.
3. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan menyatukan dua kekuatan besar di Indonesia yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024 dan dapat membuka koalisi dengan partai politik lain atas persetujuan kedua belah pihak.
4. Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama politik Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum Partai Gerindra H.Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB H.Abdul Muhaimin Iskandar.
5. Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang disepakati.
Sejauh ini, Gerindra dan PKB sama-sama belum menentukan capres-cawapres yang akan diusung. Pendaftaran capres-cawapres juga baru dibuka oleh KPU pada September 2023 mendatang.
Prabowo Subianto digadang-gadang bakal menjadi calon presiden dari koalisi Gerindra dan PKB. Prabowo pun mengaku siap kembali menjadi capres jika dicalonkan.
Gerindra dan PKB juga sama-sama sepakat untuk membuka pintu jika ada partai politik lain yang ingin bergabung dalam koalisi. Sejauh ini, Gerindra dan PKB sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).[cnnindonesia]