DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri disebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Ferdy Sambo dalam lingkaran kelompok tersebut bahkan dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'. Isu itu bergulir di media sosial, setelah Sambo resmi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri mesti melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dan Cs dalam bisnis gelap tersebut. Tidak hanya itu, Polri juga diminta menyampaikan hasilnya secara transparan dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Menurut Bambang, upaya Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik perjudian serta narkoba sampai pada oknum-oknum yang membekinginya bisa dianggap hanyalah pencitraan semata jika tidak diiringi dengan pengungkapan secara transparan. Apalagi, di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri buntut pembunuhan Brigadir J yang telah direkayasa Ferdy Sambo dengan melibatkan beberapa anggota Polri.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," imbuhnya.
Meski baru sekadar isu, lanjut Bambang, Polri sudah semestinya melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cara memeriksa Pati dan Pamen yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap dengan sandi kosorsium 303 tersebut. Dia menilai Polri tidak boleh juga mengabaikannya dengan dalih hanya isu semata.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan BrigadirJ), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," pungkasnya menambahkan. [suara]