logo
×

Rabu, 10 Agustus 2022

Insiden Berdarah di Duren Tiga, Refly Harun Ungkap Politik Saling Sandera di Tubuh Polri

Insiden Berdarah di Duren Tiga, Refly Harun Ungkap Politik Saling Sandera di Tubuh Polri

DEMOKRASI.CO.ID - Ahli hukum Refly Harun menyebut pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa tumpul meskipun sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hal ini lantaran diduga masih adanya politik saling sandera di tubuh institui Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pria lulusan Hukum UGM ini menyebut politik saling sandera ini bisa menyebabkan pengusutan terhadap peristiwa berdarah di rumah jabatan Kadiv Propam, Duren Tiga itu.

"Dengan tumpulnya ujung ini, sebenarnya semangat untuk membongkar kasus ini terkurangi secara signifikan. Kalau ujungnya tumpul," bebernya dikutip dari Channel YouTube pribadinya, Rabu (10/8/2022).

Mantan Komisaris BUMN ini juga curiga kasus atasan yang menembak anak buah di institusi Polri ini akan membawa perbaikan lembaga yang dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo ini.

Lanjut Refly bahwa hal ini karena Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyebut geng kejahatan di Mabes Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, ada sub grup atau 'geng kejahatan' di Mabes Polri.

Selain itu Refly juga mempertanyakan motif penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J itu.

"Apakah motif itu berkaitan dengan hal-hal domestik yang menyangkut Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi," ucapnya.

Atau motif ini beber Refy akan berhubungan dengan informasi terkait adanya aktivitas-aktivitas ilegal di dalam institusi Polri.

"Apakah juga hal-hal yang lebih subtantif misalnya ada isu-isu yang berseliweran tentang aktivitas-aktivitas ilegal?" tandas Refly Harun.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yg menewaskan Brigadir J yang dikaitkan dengan geng penjahat di Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini lantaran kasus di rumah mantan Kadiv Propram Polri itu menyeret 25 personel kepolisian hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Menurut Teguh, kasus tewasnya Brigadir J telah menunjukkan adanya satu solidaritas ngawur.

"Jadi tindakan pelanggaran kode etik ini terstruktur, masif dan sistematis," ujar Teguh di acara salah satu televisi swasta, dikutip Selasa (9/8/2022).

Dia lantas menjelaskan, letak sistematisnya terletak pada penghilangan sepaket barang bukti.

Sementara itu, disebut terstruktur karena melibatkan jenderal bintang dua sampai tamtama.

"Jadi saya melihat sepertinya ada geng ini, dalam tanda kutip geng kejahatan di institusi kepolisian," jelasnya.(wartaekonomi/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: