DEMOKRASI.CO.ID - Banyak calon pelamar PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 yang mencari informasi melalui link SSCN BKN.
Padahal, SSCN BKN bukan website pelamaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK. Website pendaftaran PPPK 2022 adalah SSCASN BKN dengan alamat website https://sscasn.bkn.go.id/
SSCASN singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet yang digunakan dalam pengadaan ASN, baik CPNS maupun PPPK.
Portal ini menyediakan informasi seputar formasi CPNS, seleksi PPPK, alur seleksi PPPK Guru maupun PPPK Non Guru.
Selain itu, website SSCASN BKN juga memuat informasi tentang timeline seleksi CPNS dan PPPK, jadwal pendaftaran, seleksi administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar, ujian seleksi kompetensi bidang, hingga pengumuman kelulusan.
Sayangnya, website yang memiliki kemiripan dengan SSCASN bermunculan, sehingga membingungkan calon pelamar CPNS maupun PPPK.
BKN telah mengimbau kepada para calon pelamar CPNS maupun PPPK agar tidak mudah mempercayai informasi pengadaan PPPK dari portal yang bukan website resmi pemerintah.
Belum lama ini, beredar info PPPK 2022 yang menyatakan bahwa guru lulus passing grade (PG) 2021, harus mengisi daftar hadir di link SSCASN.
Dari informasi yang beredar disebutkan guru lulus passing grade harus mengisi absensi di SSCASN pada 25 Juli 2022.
Disebutkan juga ketika guru lulus PG login ke akun SSCASN, mereka diminta mengeklik tombol ‘konfirmasi’ keaktifan peserta PG.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya @BKNgoid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui whatssap atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS,” jelasnya, Senin (25/7).
Hingga kini BKN belum mengeluarkan kebijakan terkait pendaftaran PPPK 2022 maupun kewajiban absensi di SSCASN BKN.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022,” tulisnya.
Disebutkan pula bahwa link SSCASN yang menyebarkan informasi absesnsi keaktifan seleksi PPPK 2022 bukan website resmi BKN.
“Selain itu website dengan alamat http://sscasn.com bukan website resmi BKN,” tandasnya.
Website yang menyerupai portal resmi BKN itu akhirnya diblokir oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo).
“Maaf, akses ke situs diblokir sehubungan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2014 tentang Internet Sehat. Terima kasih atas pengertian Anda,” tulis Kominfo di laman tersebut.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen belum lama ini mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan untuk pendaftaran di SSCASN BKN.
“Belum ada perintah untuk pendaftaran. Mohon guru honorer berhati-hati terhadap modus para calo PPPK,” ucapnya.
Dia menjelaskan SSCASN adalah portal yang digunakan untuk mendaftar dan mengumumkan seluruh proses terkait seleksi ASN, termasuk di dalamnya helpdesk.
Tenaga honorer disarankan untuk selalu mengupdate informasi seleksi PPPK 2022 di website resmi SSCASN BKN, bukan SSCN BKN. (pojoksatu/fajar)