logo
×

Selasa, 09 Agustus 2022

Hari Ini Giliran Hary Tanoesoedibjo Cs Datangi KPK

Hari Ini Giliran Hary Tanoesoedibjo Cs Datangi KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (9/8). Dia dijadwalkan hadir bersama beserta 65 pengurus pusat untuk mendapatkan bekal antikorupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sesuai dengan jadwal, hari ini akan dilaksanakan kembali pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Perindo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

"Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti mulai dari Wakil Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum, Ketua DPP, dan Wakil Sekjen," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa pagi (9/8).

Selain itu kata Ipi, sekitar 65 pengurus partai juga akan hadir secara langsung. Selebihnya, para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara virtual.

"Pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik akan diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," kata Ipi.

Kegiatan PCB ini kata Ipi, merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat UU, yaitu untuk merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor politik.

"Sehingga, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas partai politik demi membangun demokrasi yang bersih dari korupsi," jelas Ipi.

Di sisi lain kata Ipi, menurut data capaian indikator The Economic Intelligence Unit (EIU) pada Corruption Perception Index (CPI) tahun 2021, menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara.

Laporan itu menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2017.

Ada lima indikator yang digunakan EIU dalam menentukan indeks demokrasi suatu negara, antara lain, proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap menurunnya indeks demokrasi Indonesia adalah rendahnya budaya politik atau democratic political culture dengan skor yaitu 4,38.

Pada indikator lainnya, yaitu Varieties of Democracy Project (V-Dem), kecenderungannya mengalami penurunan. Indikator ini mengukur tujuh prinsip tertinggi dari demokrasi: electoral, liberal, participatory, deliberative, egalitarian, majoritarian dan consensual.

Menurut TII pada V-Dem, terdapat tantangan terkait pendanaan politik dan praktik pembelian suara dalam pemilu. Pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan seberapa mewabahnya korupsi politik yang diagregasikan dari indeks korupsi sektor publik, indeks korupsi eksekutif, indikator korupsi legislatif dan indikator korupsi peradilan.

Melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program PCB Terpadu 2022 ini kata Ipi, KPK fokus mendorong penguatan integritas internal partai politik.

Sebab, kedudukan parpol sebagaimana amanat UUD 1945 sangat strategis. Parpol berperan penting untuk mencetak para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah. Parpol juga merupakan satu-satunya instrumen untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD, serta kepala daerah.

"Sehingga, parpol yang berintegritas menjadi landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi politik," pungkas Ipi.

Partai Perindo merupakan partai kesebelas setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari sepuluh parpol, yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKS, dan PKB. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: