DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berang melihat minimnya pembangunan di tingkat desa di Kabupaten Langkat. Edy lalu menyindir kepala desa (kades) di Kabupaten Langkat yang memiliki anggaran besar namun belum berperan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pembangunan.
Edy lantas bertanya kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).
"Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk kepala desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa untuk menyejahterakan rakyat?," kata Edy.
Edy memerintahkan agar perangkat daerah tidak takut menjalankan program. Mantan Pangkostrad itu meminta agar para perangkat daerah berkoordinasi dengan lembaga terkait jika takut ataupun ragu-ragu dalam menjalankan program.
"Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Edy juga menyinggung masalah Kabupaten Langkat yang baru-baru ini tersandung masalah korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Menurut Edy, korupsi akan menghambat berjalannya sebuah pembangunan. Untuk itu, mantan Ketua Umum PSSI tersebut meminta agar Kabupaten Langkat tidak lagi tersandung kasus korupsi.
"Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," pungkasnya. [era]