logo
×

Kamis, 11 Agustus 2022

Golkar Prihatin Ada Parpol yang Catut Nama Penyelenggara Pemilu di Sipol

Golkar Prihatin Ada Parpol yang Catut Nama Penyelenggara Pemilu di Sipol

DEMOKRASI.CO.ID - Pencatutan anggota dan atau tenaga kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam data keanggotaan partai politik (parpol) di sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) disayangkan Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, pihaknya telah mendengar ada parpol yang mencatut nama penyelenggara pemilu, dimana jumlahnya sebanyak 98 orang yang dicatat KPU RI hingga Kamis (4/8).

"Tentu kita prihatin ya karena ada beberapa partai politik yang melakukan proses tidak etis dengan mencatut nama dan segala macam," ujar Doli saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (10/8).

Doli yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI memastikan Partai Golkar tidak melakukan pencatutan nama penyelenggara pemilu atau unsur lainnya yang memang dilarang.

Mengenai norma itu tertuang dalam Pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penatapan parpol Peserta Pemilihan DPR RI dan DPRD tahun 2024, .

Dijelasakan dalam Pasal 32 ayat (1) huruf a, bahwa anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelenggara Pemilu, kepala desa, atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol.

"Nah, alhamdulillah dan insyaallah Partai Golkar selama ini melakukan manajemen organisasi parpol dengan rapih dan baik, termasuk kita punya sistem untuk mengetahui berapa banyak jumlah anggota kita," papar Doli.

"Jadi pendaftaran ini sebetulnya adalah bagian yang sudah lama prosesnya kita lakukan di dalam proses pendataan dan manajemen  organisasi Partai Golkar," sambungnya.

Ditambahkan Doli, Partai Golkar yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dipastikan sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, termasuk dalam memenuhi data kepengurusan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.

"Sampai jumlah kader yang 939 RB itu semuanya memang sudah tercatat dari awal, karena proses ini kita lakukan dalam satu tahun setengah ini, sudah mulai penataan administrasi manajemen organisasi kita," ungkapnya.

"Insyaallah kita yakin (jadi peserta Pemilu Serentak 2024), dan kita dapat informasi bocoran sejauh ini Partai Golkar jadi partai yang paling lengkap dan paling banyak mendaftarkan kadernya dalam sipol itu," demikian Doli. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: