logo
×

Selasa, 30 Agustus 2022

Dokter Perempuan di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Bayi Tetangganya: Begini Penjelasan Polisi

Dokter Perempuan di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Bayi Tetangganya: Begini Penjelasan Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Polrestabes Medan menetapkan NA, dokter perempuan di Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus penganiayaan.

NA aniaya bayi anak tetangga dengan cara menjewer telinga korban hingga menjerit-jerit.

Menurut informasi, NA telah ditangkap di kediamannya yang ada di Komplek Tasbih (Taman Setia Budi Indah) Senin (22/8/2022) malam. 

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dokter perempuan yang aniaya bayi anak tetangga itu ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban bernama Alvin Matheus Reinhard Marpaung. 

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (30/8/2022).

Ia menjelaskan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Sementara itu, adapun dugaan motif dokter perempuan tersebut aniaya bayi anak tetangga karena diduga ingin merebut babysitter yang biasa menjaga korban.

Namun demikian, orangtua korban bernama Alvin belum bisa memastikannya.

Hanya saja, peristiwa penganiayaan yang dialami bayi Alvin terjadi pada Senin (22/8/2022) lalu.  

 "Informasi itu tentang ingin mengambil babysitter belum bisa saya benarkan," kata Alvin kepada Tribun-medan, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia tega menjewer telinga bayi tersebut karena berdalih merasa gemas dengan korban.

"Yang saya dapatkan sendiri dari keterangan pelaku dia hanya gemes dan ingin punya anak perempuan," sebutnya.

Dijelaskannya, pengakuan itu didapatkan saat pelaku sempat mendatangi rumah nya beberapa hari setelah kejadian.

"Hari Sabtu kemarin pelaku sudah datang ke rumah ini untuk minta maaf," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku sering bertemu dengan baby sitter di taman kawasan komplek tersebut.

Ia mengatakan, pelaku pun sempat mengajak babysitter korban untuk singgah ke rumah pelaku.

Namun, babysitter korban menolak.

Kemudian, diungkapkan Alvin, bahwa NA juga menawarkan sejumlah baju, untuk diberikan kepada babysitter anak perempuan nya itu.

"Mereka pernah ketemu di taman, diajaknyalah pembantu saya ini ke rumahnya, tapi dia enggak mau. Lalu dia nawari baju bekas, dan diantaranyalah ke rumah ini, setelah dia ngasih baju itu lah kejadiannya," kata Alvin 

Lebih lanjut, Alvin menegaskan terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut ia dan keluarga memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum.

"Sudah secara pribadi (memaafkan). Kami dari keluarga sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini," ucapnya.

Orangtua korban diperiksa

Orangtua dari anak yang dijewer NA penuhi panggilan polisi.

Menurut ayah korban, Alvin Matheus Reinhard Marpaung, kedatangan ia dan istrinya ke Polrestabes Medan karena dipanggil oleh penyidik.

"Kami dapat info dari penyidik hari ini disuruh datang untuk bertemu dengan Kanit," kata Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan, kemungkinan hari ini akan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian antara keluarganya dan pelaku.

"Mungkin ada proses mediasi yang diajukan oleh pihak pelaku," sebutnya.

Alvin mengungkapkan, meski nantinya akan dilaksanakan mediasi pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.

"Kami akan tetap berusaha untuk melanjutkan proses hukum, kalau pun ada proses RJ (Restorative Justice) mungkin akan kami pertimbangkan. Tapi kami lebih memilih untuk melanjutkan proses hukum," bebernya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan kondisi anaknya kini telah berangsur membaik.

"Kondisi anak saat ini sudah mulai membaik, sudah mulai sedikit hilang sejauh ini trauma pun sudah tidak ada," tuturnya.

Dia dan istri juga berharap, agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Harapannya kasus ini bisa berjalan dengan sesuai hukum, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga pelaku bisa diberi efek jera dengan sepantasnya," kata Alvin.

Sebelumnya, Seorang anak berusia 1,5 tahun dijewer oleh seorang ibu yang merupakan tetangganya.

Anak setahun lima bulan dijewer hingga memar di bagian kupingnya.

Kejadian anak setahun lima bulan dijewer ini pun sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi.

Dalam rekaman yang dilihat oleh Tribun-Medan, saat itu ibu tersebut sedang berjalan sambil menggendong korban.

Ketika itu, tampak ibu itu terlibat percakapan dengan seorang perempuan yang memakai pakaian berwarna putih seperti pakaian baby sitter.

Ibu itu menunjuk-nunjuk ke seorang anak yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian, perempuan yang memakai baju putih itu menghampiri anak yang sedang berdiri di samping jalan sebelah kanan.

Sementara, pelaku berjalan ke tepi jalan sebelah kiri sambil menjewer anak yang sedang digendongnya berkali-kali.[tribunnews] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: