DEMOKRASI.CO.ID - Anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak oleh pengendara mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan. Korban ditabrak ketika bertugas di lokasi.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia terus berhentikan mobil tersebut kabur," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB. Saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo. Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif. Pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak petugas yang berjaga.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas Polri-TNI itu boleh. Kalau mobil RHS itu tidak boleh strobo," jelas Sutikno.
Sutikno mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran kepada pelaku. Dia menyebut pengendara mobil berpelat RFH itu berhasil ditangkap di Bintara, Bekasi.
"Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara. Sekarang di serahkan ke Gakkum kalau lebih jelas. Saya juga belum tahu siapa nama pengemudinya yang jelas ke Gakkum lebih jelas," tutur Sutikno.
Dia menambahkan anggotanya yang tertabrak masih dalam perawatan. Korban menderita luka di bagian kaki.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," pungkas Sutikno. [detik]