DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean meminta Polri ikut memeriksa Fahmi Alamsyah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik itu diduga berperan dalam pembuatan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ferdinand, peran Fahmi harus didalami.
Dikutip dari unggahan twitternya (10/08/2022), @FerdinandHutah4. Ferdinand mengungkap Fahmi mengetahui kejahatan tapi tidak membuka faktanya.
"Menurut saya, FA ini harus didalami perannya dan patut dijadikan TSK. Dia mengetahui kejahatan terjadi tapi tdk membuka faktanya. Dia juga sbg Ahli Komunikasi Publik Kapolri sama saja menusuk Kapolri @DivHumas_Polri," kata Ferdinand.
Sebagaimana diketahui, Fahmi adalah orang di belakang layar yang menulis poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo.
Dia memaparkan draf keterangan tertulis untuk media. Kabarnya Fahmi diminta oleh Ferdy Sambo.
Isi rilis media itu terdiri dari poin peristiwa yang terjadi, tempat kejadian perkara, waktu kejadian, penanganan kejadian yang dilakukan.
Fahmi Alamsyah juga diketahui teman karib Ferdy Sambo. Sesuai dengan pengakuannya di beberapa media, sudah kenal dari dulu. dari zaman dia Ferdy Sambo jadi Wadir Krimum Polda Metro.
Fahmi pun mengaku menolong bukam dalam kapasitas penasihat Kapolri, tetapi dalam rangka teman, dan sahabat.
Usai namanya ikut terseret, Fahmi langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasehat ahli Kapolri(Muhsin/fajar)