logo
×

Rabu, 03 Agustus 2022

Data Anggotanya Tidak Tampil di Sipol, Partai Buruh Tuding KPU Persulit Parpol

Data Anggotanya Tidak Tampil di Sipol, Partai Buruh Tuding KPU Persulit Parpol

DEMOKRASI.CO.ID - Input data persyaratan menjadi peserta pemilu di sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) disoal Patai Buruh, lantaran data anggota yang dikirim terjadi selisih.

Masalah ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin ke posko Helpdesk KPU di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Hal yang pertama adalah tidak seluruhnya anggota partai buruh yang didaftarkan di Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU," ujar Said.

Said menjelaskan, pihaknya sudah memasukkan data keanggotaan sebanyak 250 ribu orang. Tetapi, data yang tampil di Sipol tidak 100 persen.

"Artinya yang dikirim dan yang tampil itu beda angka, ada selisih," sambungnya.

Besaran selisih yang dicatat Partai Buruh hingga pagi tadi, diterangkan Idham, sudah lebih sedikit dibanding data pada Selasa malam (2/8).

"Tadi malam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan yang tidak tampil. Namun pagi (hari) ini tinggal 1.500. Artinya 3.000 itu tiba-tiba tampil," ungkapnya.

Setelah dikonfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Holik di posko Helpdesk, Said mendapatkan penjelasan terkait kendala yang terjadi.

"Jadi ada dua masalahnya. Satu akselerasi, dan kedua soal daya tampung. Dan ini problemnya ada di KPU bukan di partai," katanya.

Meski sudah mendapat penjelasan dari KPU RI, Said menuntut KPU agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada Parpol, bukan justru menjadikan Sipol sebagai instrumen yang hanya mempermudah kerja KPU.

Pasalnya, Said menduga sistem Sipol yang dibuat KPU sengaja dibuat berjenjang. Yakni, Parpol harus menyelesaikan input data keanggotaan terlebih dahulu, kemudian baru bisa menginput data kepengurusan, dan ketika sudah selesai baru bisa input data kantor.

"Jadi pemenuhan anggota menjadi syarat bisa atau tidak bisanya kepengurusan dan kantor tampi di Sipol. itu membuat akhirnya, seolah-olah sudah ada verifikasi di tahap Sipol," tuturnya.

"Sepertinya KPU ingin gampang saja, tapi mempersulit parpol. Ini tidak fair. Mestinya layanannya itu ke partai, kemudahan diberikan ke partai bukan ke mereka," demikian Said. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: