DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim hadir di sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) kemarin. Yusuf menerangkan suasana di dalam persidangan kemarin itu penuh air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ungkap Yusuf kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Yusuf menambahkan Ferdy Sambo tidak menangis saat sidang etik kemarin. Pihak yang menangis adalah para saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.
"Iya, karena kan skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo itu kan dengan tangisannya juga. Pak Sambo tidak menangis (saat sidang etik, tetapi) terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis disidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ujarnya.
Yusuf tak merinci siapa saja saksi yang menangis saat persidangan kemarin. Dia hanya membenarkan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi menangis saat persidangan kemarin.
Namun, anggota Kompil tak mengetahui secara pasti penyebab para saksi sidang etik Ferdy Sambo menangis. Dia hanya memperkirakan, mereka menangis karena merasa kecewa.
"Karena dalam perjalanan apa yang diskenariokan Pak Sambo itu tidak benar sebagaimana faktanya. Ya tidak tahu (apakah dibohongi), barang kali ada perasaan kecewa menyesal, iya lah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik, begitu," jelasnya.
Yusuf lalu mengungkapkan bagaimana suasana sidang etik Ferdy Sambo menegangkan. Dia menyebut semua hakim majelis sidang memarahi saksi saat memberikan keterangan.
"Saat tegang itu, saat menyinkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar. Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit beli itu ada tegangnya 'kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas jangan berbelit', nah itu tegang," imbuhnya.
Diketahui, sidang etik Ferdy Sambo berjalan sekitar 17 jam. Dari sidang ini, diputuskan Sambo dipecat secara tidak hormat. Ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang ini. [era]