DEMOKRASI.CO.ID - Kebijakan baru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar dipastikan sebentar lagi akan ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini diperkuat dengan lahirnya kebijakan pemberian bantuan pengalihan subsidi BBM sebedar RpRp24,17 triliun.
Bantuan pengalihan subsidi BBM sebedar RpRp24,17 triliun dialokasikan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun, dan bantuan pemda sebesar Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan pengalihan subsidi BBM itu ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.
Bendahara Negara itu menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai
Sri Mulyani menjelaskan, dari total bantuan pengalihan subsidi BBM Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial. Yaitu, yakni BLT sebesar Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun, dan bantuan pemda sebesar Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi.
Khusus untuk BLT akan ditujukan untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini mengatakan penyaluran BLT melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.
"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Risma.
Risma juga menegaskan bahwa BLT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. "Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," tegas Risma.
Bantuan Subsidi Upah & Transportasi
Kemudian untuk bantuan subsidi upah, Sri Mulyani menjelaskan akan diberikan sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Pembayaran subsidi upah akan dilakukan satu kali dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.
Lalu ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sedang memitigasi kenaikan harga angkutan darat dan laut dengan adanya rencana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.
“Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi Insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak,” kata Menhub.
Untuk transportasi udara, Budi memastikan maskapai masih mampu memberlakukan tarif penerbangan murah meskipun ada wacana kebijakan baru harga BBM.
Ia menjamin harga avtur akan tetap sehingga tidak menambah biaya operasional maskapai. Selain itu, pemerintah daerah telah memberikan dukungan kepada maskapai dengan jaminan okupansi atau jaminan keterisian pesawat.
“Guarantee (jaminan) bahwa okupansi di atas 60 persen. Kita tahu kalau pesawat itu (okupansi) di bawah 60 persen, mereka rugi. Ini mereka minta guarantee. Paling tidak bisa blockseat. Tapi kalau ternyata okupansi pesawat itu lebih dari 60 persen, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang,” ujarnya.
Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. [tvonenews]