logo
×

Senin, 01 Agustus 2022

Aset Negara Mulai ‘Digadaikan’ Demi IKN, Yan Harahap: Utang Luar Negeri Ternyata Belum Cukup

Aset Negara Mulai ‘Digadaikan’ Demi IKN, Yan Harahap: Utang Luar Negeri Ternyata Belum Cukup

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menyoroti mengenai proyek ambisius Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Ibu Kota Negara Baru (IKN) Nusantara.

Agar proyek IKN dapat terwujud, Jokowi melakukan segala cara, padahal ekonomi Indonesia tengah carut marut akibat pandemi Covid-19 serta krisis global.

Karena hal tersebut, pemerintah kabarnya akan 'menggadaikan' atau menyewakan Gelora Bung Karno (GBK) ke swasta, kemudiaan biayanya digunakan untuk membangun IKN.

Melansir dari Lensa Indonesia, pada 18 April 2022, pemerintah telah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN.

Dalam pasal 117 sampai dengan 122, pemerintah membuka ruang untuk menjual dan melakukan tukar menukar aset Barang Milik Negara (BMN) untuk mendanai pembangunan IKN.

Dan pelepasan aset negara itu cukup hanya dengan persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden. Sehingga, tanpa persetujuan DPR RI, sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam regulasi sebelumnya, yakni PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN.

Menanggapi hal ini, Yan Harahap menyebut bahwa lawatan Jokowi ke China, Jepang, dan Korea Selatan, ternyata belum cukup untuk mebiayai pembangunan IKN.

"Satu persatu aset negara mulai diincar utk ‘digadaikan’ demi kepentingan komersial, utk biayai IKN. Ternyata jalan2 ke LN cari utangan blm cukup utk biayai proyek2 ambisius," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @YanHarahap, Senin (1/8).(wartaekonomi/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: