DEMOKRASI.CO.ID - Polri menggelar proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J. Khusus saat reka adegan pertemuan antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Jalan Saguling III, Duren Tiga, diperankan oleh pemeran pengganti.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bharada E yang digantikan oleh orang lain saat reka adegan bertemu Ferdy Sambo, merupakan permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Jadi ini atas permintaan LPSK," jelas Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/8/2022).
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang dikonfirmasi belum menjelaskan secara detail penggantian pemeran ini. "Nanti penjelasannya," ucap Edwin.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pertimbangan untuk menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Pertimbangan itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger. [tvonenews]