DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di Jalan Safri Darwin Wamen pada Sabtu (13/8) sore. Aparat kepolisian menjaring 73 kendaraan roda dua maupun roda empat dalam razia tersebut.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas mengatakan razia yang dilakukan merupakan langkah untuk menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Sasaran razia, yakni pelanggaran kasat mata termasuk kelengkapan berkendara," ucapnya. Dia menjelaskan hasil razia tersebut, aparat kepolisian mengamankan 50 motor dan 23 mobil.
"Rata-rata pelanggaran yakni tidak memiliki surat-surat baik STNK maupun SIM," ucapnya.
Ipda Ihlas meminta kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas.
"Jadilah pelopor berlalu lintas yang baik dan benar demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ucap Ipda Ihlas. (mcr30/JPNN)