DEMOKRASI.CO.ID - Penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat mengalami akselerasi dalam sepekan terakhir. Sejak akhir pekan kemarin tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan berbagai gerakan mulai dari pemeriksaan kode etik yang membuat sejumlah perwira dicopot dari jabatannya hingga menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Penetapan Ferdy sebagai tersangka dilakukan Kapolri pada Selasa malam lalu, 9 Agustus 2022. Listyo Sigit mengumumkan itu didampingi enam jenderal lainnya.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri.
Berikut 7 fakta terbaru dalam kasus pembunuhan Yosua:
1. Ferdy Sambo dicopot, ditetapkan sebagai tersangka dan 11 anggota Polri ditahan
Pada akhir pekan lalu Kapolri mengumumkan pencopotan Ferdy dari jabatan Kadiv Propam Polri. Tak hanya Ferdy, Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Biro Provos Brigjen Benny Ali, dan sejumlah perwira menengah.
Mereka dicopot karena dugaan pelanggaran kode etik. Ferdy cs dianggap tak profesional dalam penanganan perkara kematian Yosua. Kapolri sempat mengumumkan empat orang langsung mendapatkan penempatan khusus alias ditahan dan belakangan jumlah itu bertambah menjadi 11 orang.
"Kemarin, ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Pori, terdiri dari satu bintang dua, dua bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP. Dan Ini kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Tak hanya itu, dalam hanya beberapa hari, timsus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga menambah tiga orang tersangka dalam kasus ini hanya dalam waktu beberapa hari saja. Setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mereka menetapkan Brigadir Ricky dan Kuwat serta terakhir Ferdy Sambo sebagai tersangka.
2. Yosua dipastikan dibunuh
Kapolri juga memastikan peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu bukan tembak menembak. Berdasarkan penelusuran tim khusus, kematian Yosua dipastikan akibat pembunuhan.
Menurut Kapolri, timsus telah memeriksa saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan alat bukti lainnya. Dia menyatakan terdapat enam orang yang berada di TKP saat itu. Selain empat orang yang sudah menjadi tersangka, dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan seseorang berinisial AR.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Dalam rangkaian peristiwa itu, Kapolri juga menyatakan bahwa Ferdy membuat kasus ini seolah-olah sebagai kasus tembak menembak. Jenderal bintang dua itu disebut sengaja menembakkan senjata Yosua ke tembok untuk membuat bukti adanya skenario tersebut.
Cerita terbaru versi timsus ini sesuai dengan pernyataan Bharada E. Dia mengubah keterangannya pada akhir pekan lalu dengan menyatakan tidak ada aksi tembak menembak dengan Yosua.
Richard mengaku sedang berada di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian itu. Dia turun ke lantai satu setelah mendengar ada kegaduhan.
Sesampainya di lantai satu, Richard mengaku melihat Ferdy memegang senjata sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah atasannya.
3. Motif pembunuhan Yosua belum terungkap
Meskipun sudah menetapkan empat orang tersangka, tim khusus belum menyimpulkan motif pembunuhan Yosua. Kapolri menyatakan masih membutuhkan pendalaman untuk mengetahui apa penyebab pembunuhan tersebut.
"Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC," kata Listyo Sigit.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md memberikan bocoran soal motif pembunuhan tersebut. Dia memberi sinyal bahwa kasus ini terkait dengan perbuatan asusila.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud kata Mahfud Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Pengacara Ferdy, Arman Hanis, menyatakan bahwa Ferdy memiliki alasan kuat untuk melakukan pembunuhan itu. Menurut dia, Ferdy menjaga kehormatan keluarganya.
"Kami tim kuasa hukum percaya klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” kata Arman Hanis di luar kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia juga mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka Ferdy Sambo dan fokus pada proses hukum selanjutnya.
“Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung,” kata dia.
4. Putri Candrawathi Telah Diperiksa Timsus
Pengacara keluarga Ferdy Sambo lainnya, Iwan Iriawan, menyatakan bahwa istri Ferdy, Putri Candrawathi, telah melewati sejumlah rangkaian pemeriksaan. Bahkan, menurut dia, Putri telah diperiksa oleh tim khusus di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, pada Senin lalu, 8 Agustus 2022.
“Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob,” kata Iwan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pada Selasa kemarin, Putri menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sayangnya Putri disebut tak memberikan banyak keterangan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, menyatakan Putri tampak enggan menjalani pemeriksaan dengan alasan malu. LPSK pun berkesimpulan Putri harus mendapatkan pemulihan mental terlebih dahulu.
“Saat dimintai keterangan kemarin, yang terucap hanya ‘malu Mbak, malu’. Malunya kenapa kita tidak tahu. Tetapi berdasarkan pengamatan kami, Ibu P ini butuh pemulihan mental,” kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.
5. Polisi geledah rumah mertua Ferdy Sambo
Sebelum pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka, polisi tampak mendatangi rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, rumah mertua Ferdy di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, juga ikut digeledah.
Penggeledahan itu dikawal ketat oleh personel Brimob berpakaian lengkap. Iwan Iriawan menyatakan bahwa polisi menyita enam barang dari rumah mertua Ferdy.
“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ada enam item yang disita, sepatu, baju, dan beberapa hal lagi yang disita,” kata Iwan yang hadir di sana.
Soal kenapa rumah mertua Ferdy ikut digeledah, Iwan tak bisa memastikan.
“Namanya juga mertua pasti beberapa kali dia berkunjung ke sini, dan memang yang diduga terkait peristiwa dan tentu penyidik melakukan pengembangan,” kata dia.
6. Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah ikut terseret dan akhirnya mundur
Kasus kematian Yosua ikut menyeret Staf Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah. Berdasarkan penelusuran Majalah Tempo pekan ini, Fahmi disebut ikut menyusun cerita adanya tembak menembak dalam kasus ini.
Fahmi disebut sempat menyusun cerita itu dan mengirimkannya kepada Ferdy Sambo yang kemudian menambahkan adanya pelecehan seksual terhadap istrinya.
Fahmi pun mengundurkan diri pada Selasa kemarin, 9 Agustus 2022. Dia membantah telah menyusun skenario itu. Dia menyatakan hanya membantu membuat pernyataan pers untuk disampaikan kepada media.
7.Hasil autopsi ulang: Pistol diduga ditembakkan dekat kepala Yosua
Tim dokter yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua disebut akan segera mengumumkan hasil temuan mereka. Majalah Tempo pekan ini mendapatkan secuil hasil temuan tim tersebut.
Dalam tulisan berjudul "Berburu Luka Autopsi Kedua" itu ditemukan sejumlah fakta.
Tim forensik disebut sempat kesulitan mengidentifikasi luka tembak karena jenazah Yosua mulai membusuk. Mereka haya menemukan tiga liang bekas luka tembak.
Salah satunya adalah luka tembak di bagian kepala yang menembus hidung. Tim forensik autopsi kedua meyakini luka ini yang menyebabkan Yosua meregang nyawa.
"Dilihat dari posisi luka, senjata api yang ditembakkan diperkirakan berada tak jauh di atas kepala Yosua," menurut tulisan itu.
Dugaan soal tidak adanya tembak menembak antara Yosua dengan Bharada E sempat diungkapkan oleh pengacara Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Dia juga menyoroti soal luka tembus di kepala itu. Menurut Kamaruddin, kuat dugaan Yosua ditembak dari belakang.
"Kalau tembak menembak kan harusnya berhadap-hadapan. Ini luka tembak masuk dari belakang tembus ke depan," kata dia.
Kamaruddin mengetahui soal luka itu dari dokter yang pihak keluarga Yosua utus untuk ikut dalam proses autopsi itu.
Pengusutan kasus kematian Brigadir J masih belum selesai. Selain soal motif pembunuhan, polisi juga belum bisa menyimpulkan soal laporan pelecehan yang dilakukan oleh Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [tempo]