logo
×

Senin, 25 Juli 2022

Wakil Ketua MPR: Ada Satu Fraksi Menyampaikan Terbuka untuk Amandemen Khusus PPHN

Wakil Ketua MPR: Ada Satu Fraksi Menyampaikan Terbuka untuk Amandemen Khusus PPHN

DEMOKRASI.CO.ID - Rapat Gabungan MPR, DPR, dan DPD sepakat untuk membentuk panitia adhoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memutuskan apakah akan dibentuk undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

Sebanyak 55 orang dari 9 fraksi MPR, DPR, dan DPD, akan bekerja menindaklajuti hasil temuan dari badan pengkajian MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan, bahwa dalam rapat gabungan ini, tidak dibahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 45.

Terkait opsi konvensi ketatanegaraan atau pembentukan UU untuk PPHN ini, pihaknya mengatakan seluruh opsi tersebut terbuka dalam rapat, dan akan ditentukan oleh panitia adhoc PPHN.

“Opsi terbuka, tadi bahkan ada salah satu fraksi menyampaikan masih terbuka untuk amandemen khusus PPHN. Jadi intinya panitia adhoc itu bekerja untuk menyiapkan materi dari badan pengkajian untuk dibawa ke sidang tahunan MPR tentang PPHN,” kata Yandri di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

"Nanti bentuknya apa apakah konvensi ketatanegaraan, atau TAP MPR atau yang lain ya nanti karena pengambilan keputusan itu yang tertinggi adalah sidang Paripurna MPR,” ujarnya.

Disinggung mengenai terbukanya opsi untuk mengamandemen UUD 1945, Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, dalam rapat gabungan tadi hanya fokus menyepakati laporan dari badan kajian terkait tidak akan membuka ruang untuk amandemen UUD 1945.

"Intinya kita belum mengarah ke keputusan bentuknya apa belum, karena tadi rapat gabungan hanya menyepakati menerima laporan dari badan pengkajian, itu sudah diterima tadi bulat, kemudian dari badan pengkajian itu perlu ditindaklanjuti, maka perlu panitia adhoc,” ujarnya.

"Panitia adhoc akan mengkaji atau membahas rekomendasi atau hasil dari badan pengkajian. Nanti lah dari panitia adhoc ini akan dibawa ke rapat Paripurna MPR,” demikian Yandri. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: