DEMOKRASI.CO.ID - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa Tim Khusus bentukan Kapolri temukan rekaman CCTV.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menjelaskan bahwa dengan diperolehnya rekaman CCTV dari beberapa tempat yang dapat menunjukkan fakta-fakta yang terjadi, merupakan kabar baik.
Dengan ditemukannya, timsus bongkar data CCTV atas tewasnya Brigadir J yang menurut keterangan Polril sebelumnya akibat penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 oleh senjata Bharada E.
Sedangkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang di pimpim oleh Kamaruddin Simanjuntak ungkap ciri pembunuh Brigadir J dan mengatakan bahwa pembunuhan dilakukan oleh psikopat.
Kamaruddin menjelaskan bahwa ciri pembunuh Brigadir J ini berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh pihaknya dan yakin betul bahwa luka-luka yang didapat mendiang Brigadir J adalah ulah psikopat.
"Data data yang kami kumpulkan saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," tambah Kamaruddin.
Masih dengan Kamaruddin saat di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli menjelaskan bekas luka yang terdapat di jasd Brigadir J yang berhasil di lumpulkan oleh timnya.
"Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin melanjutkan pada hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan dan sepertinya hancur.
Pada bagian perut Brigadir J telah berlubang tetapi bukan imbas senjata api.
Bagian bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan.
Jarinya patah semua namun tidak sampai copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur.
Bahkan Komaruddin secara gamblang bilang sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.
"Kemudian kuku-kukunya juga dicabut, saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup dan saya rasa ada penyiksaan," tegas Komaruddin.
Terkait dengan temuan timnya, Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia.
"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.
"Sangat banyak Polisi baik di negara ini, jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.
Komaruddin turut mendesak agar orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap mendiang Brigadir J dihukum.
"Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.
Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang atau akshumasi terhadap jasad Brigadir J.
Adapun permintaan autopsi ini disampaikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022. [disway]