DEMOKRASI.CO.ID - Setalah mendalami kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, pihak Komnas HAM mengungkapkan fakta baru.
Choirul Anam mengungkapkan bahwa tewasnya Brigadir J kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh,” tambah Choirul Anam yang merupakan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
“Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," tambah Anam.
Anam menambahkan banwa luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.
Namun, Anam belum merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam.
Terkait dengan pemeriksaan kasus Brigadir J, pihak Komnas HAM mengungkakpkan bahwa baru 5 orang Adc (Ajudan) dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa 26 Juli 2022.
Kedatangan para ajudan tersebut untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, selaku Ketua Komnas HAM dari 5 orang ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah hadir, sosok Bharada E dikabarkan belum bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Ada 5 orang ajudan Ferdy Sambo yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan. Kami masih menunggu beberapa yang lainnya, sebisanya pada hari ini," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.
"Sampai tadi Bharada E belum hadir dan kami sudah tanyakan ke Mabes Polri keberadaan Bharada E. Kalau saya tahu sudah saya tanyain dia (Bharada E)," tambahnya.
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan belum hadirnya Bharada E bisa jadi dikarenakan di bawah perlindungan LPSK atau sedang diperiksa oleh unit lain.
"Komnas HAM sangat berkepentingan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Bharada E. Kami upayakan supaya datang hari ini," ungkapnya.
Ahmad Taufan Damanik juga belum bisa memastikan waktu pemeriksaan dari para ajudan Irjen Ferdy Sambil tersebut.
"Sekarang ini fokus kita baru memeriksa penyebab kematian. Ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu," jelasnya.
"Kemudian dari temuan mengenai kondisi tubuh jenasah, kita akan tarik ke soal peluru, peluru akan berkait dengan senjata, senjata akan berkait siapa pemiliknya. Itu nanti baru kita cari motifnya apa," terangnya.
Ahmad Taufan Damanik juga menegaskan bahwa Komnas HAM tidak akan berpengaruh kepada spekulasi-spekulasi yang beredar.
"Kami Komnas HAM tidak mau dipengaruhi oleh macam-macam spekulasi, silahkan saja siapapun bikin analisis, spekulasi, tapi kami akan dalami dengan tahapan prosedur penyelidikan di internal kami," pungkasnya.
Sebelumnya juga kabarkan bahwa Dalam penyelidikan tersebut, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan dua metode penyelidikan terhadap ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo termasuk Bharada E. [disway]