DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat pernyataan bahwa pengancam pembunuh Brimob asal Jambi itu bukan Bharada E.
Kamaruddin memiliki keyakinan, sosok yang telah mengancam dan membunuh Brigadir J adalah salah satu di antara ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, beredar sebuah foto di mana Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya berfoto bersama, terlihat jelas di situ ada Brigadir J dan Bharada E.
"Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu.
"Yang jelas bukan Bharada E," keukeuh Kamaruddin, Selasa 26 Juli 2022.
Sementara itu, untuk nama pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J, Kamaradduin mengaku sudah mengantongi namanya.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," jelas Kamaruddin.
Seperti diketahui, sejak pada Jumat 22 Juli 2022, Kamaruddin telah mengonfirmasi telah mendapat satu nama pelaku pembunuh Brigadir J.
Pembunuh Brigadir J ini yang telah mengancam dirinya selama bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.
Bukti-bukti tersebut Kamaruddin dapati dari jejak rekaman digital atau elektronik yang sempat dibeberkan dan kini telah dilimpah ke tim penyidik.
Kamaruddin menyebut, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sudah berlangsung sejak Juni hingga satu hari sebelum Brigadir J dikabarkan tewas.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah, saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," sambungnya.
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," lanjutnya.
Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan 7 Dokter Forensik
Polisi akan menggelar proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun ekshumasi digelar di makam Brigadir J, Kabupaten Muaro Jambi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan autopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tujuh kedokteran forensik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, ditulis Selasa 26 Juli 2022.
Namun, Dedi tak menyebutkan identitas ketujuh dokter forensik tersebut. Hanya saja dia menyebut beberapa dari mereka adalah guru besar yang memang ahli di bidang forensik.
"Itu akan hadir ya, termasuk nanti dari Kedokteran Forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujarnya.
Kendati begitu, Dedi tak menutup kemungkinan akan melibatkan kedokteran forensik dari rumah sakit TNI, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAL).
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan untuk terbuka, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Autopsi Dijaga Ketat 330 Personil Polisi
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut akan dijaga ketat sebanyak 330 personel di sejumlah titik. Pengamanan dilakukan pada 26-28 Juli 2022. Ekshumasi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Sebanyak 330 Personel yang ditugaskan akan ada di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar, dan Polsek Sungai Bahar," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Mulia mengatakan personel yang bertugas itu gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.
Adapun tahapan autopsi Brigadir J dimulai dengan ekshumasi atau penggalian kubur untuk mengangkat jenazah dan selanjutnya dilakukan autopsi ulang.
Keluarga Brigadir Yosua ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.
Keluarga meyakini Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana karena adanya kejanggalan seperti bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir J. [disway]