DEMOKRASI.CO.ID - Tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J belum juga ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Ternyata ada alasan tersendiri mengapa pihak kepolisian belum juga menetapkan sosok tersangkanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.
Menurut Yusuf Warsyim semuanya perlu berproses, ia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dengan membentuk tim khusus.
Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus ini.
"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," terang Yusuf kepada awak media, di DPR, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Adapun belum ditetapkannya tersangka, lanjut Yusuf, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulannya.
Karena itu, proses penetapan tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti.
Autopsi ulang juga bisa menjadi bagian dari satu alat bukti nantinya yang kesimpulannya nanti diberika oleh dokter forensik yang melakukan autopsi ulang secara independen.
"Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya,” ucapnya.
“adi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentinganya mencari alat bukti," tandasnya.
Komnas HAM periksa Bharada E
Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah lakukan pemeriksaan di Komnas HAM.
Menurut keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Bharada E telah buat kesaksian perihal penembakan Brigadir J.
Diketahui Bharada E turut hadir di Komnas HAM mengenakan baju serba hitam pada 26 Juli 2022.
Menurut Anam Bharada E membuat kesaksian perihal penembakan saat dimintai keterangan di Komnas HAM.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Choirul Anam di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut,Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka.
Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tukasnya.
Bharada E sebelumnya sempat diisukan tidak hadir, namun anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam memastikan jika ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol ferdy Sambo hadir penuhi panggilan.
"Ya," kata Anam saat ditanya awak media melalui WhatsApp, dilansir dar FIN.co.id Selasa, 26 juli 2022.
Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi.
Saat turun dari mobil, Bharada E langsung masuk ke Kantor Komnas HAM tanpa memberikan keterangan apapun. [disway]