DEMOKRASI.CO.ID - Selain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy, untuk mengusut kasus Brigadir J. Komnas HAM juga ikut menyelidiki sebagai tim eksternal.
Komnas HAM dikabarkan telah menggali dan menemukan fakta baru terkait luka tembakan Brigadir J. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan ada perbedaan jarak luka tembak di tubuh Brigadir Yoshua.
"Jarak luka tersebut berbeda-beda," kata Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Lanjut Cak Anam, sapaan akrabnya. Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami.
Cak Aman menerangkan, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri atas luka peluru masuk dan keluar. Hal itu yang membuat jumlah luka berbeda. "Memang pelurunya masih bersarang di tubuh," lanjutnya.
Anam melanjutkan, terkait luka-luka di tubuh Brigadir J telah ditanyakan langsung kepada dokter forensik. Bahkan kata dia, Komnas HAM telah melihat langsung kondisi jenazah Brigadir J sebelum diautopsi.
Pihak Komnas HAM telah mengetahui struktur detail luka dalam tubuh jenazah Brigadir J. Karena itu, Komnas HAM mengetahui jelas kondisi jenazah.
"Jadi jenazah sebelum diautopsi kami lihat, lukanya kami lihat, struktur dan karakter kami lihat, sudut luka juga kami lihat, itu akan menentukan sudut tembaknya juga kami lihat. Termasuk operasi, proses kalau ada pembedahan dan sebagainya juga kami lihat, di dalemannya juga kami lihat," pungkasnya.(Fajar)