logo
×

Minggu, 24 Juli 2022

Susno Duadji Curiga Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J Alami Hal Ini: Bila Perlu Dinonaktifkan

Susno Duadji Curiga Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J Alami Hal Ini: Bila Perlu Dinonaktifkan

DEMOKRASI.CO.ID - Eks Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait autopsi jenazah Brigadir J.

Susno Duadji merasa curiga dengan kinerja dokter forensik yang terlihat sangat janggal.

Bahkan Susno Dudji sampai menyarankan agar dokter forensik tersebut lebih baik dinonaktifkan.

"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan gitu," ujar Susno.

Kemudian Susno Duadji mengungkapkan alasan mengapa dokter forensik yang menangani jenazah Brigadir J harus diperiksa.

"Ya karena janggal, dan sistemnya harus di buka ke publik. Apa visum yang dibuat sang dokter itu," ucapnya.

"Jadi sorotan kita harus ke dokter yang memeriksa itu, dia meriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran," sambungnya.

Pasalnya, Lanjut Susno Duadji jika pemeriksaan ini sudah sesuai prosedur maka publik tidak akan ribut soal penyebab tewasnya Brigadir J.

"Kalau meriksa beneran, orang gak akan ribut ini kena tembak peluru atau kena luka sayat?, atau luka tumpul? atau dokter-dokteran yang meriksa?," ucapnya, dilansir dari YouTube Kompas TV, dilansir pada 24 Juli 2022.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan

Autopsi ulang Brigadir J ini akan dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

Perihal autopsi ulang ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.

Kendati begitu, Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 kemarin.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.

Menurut Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya. Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

"Nah, tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM, akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," imbuhnya. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: