logo
×

Selasa, 19 Juli 2022

Supir dan Kernet Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Ditetapkan Sebagai Tersangka, 10 Orang Meninggal Dunia

Supir dan Kernet Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Ditetapkan Sebagai Tersangka, 10 Orang Meninggal Dunia

DEMOKRASI.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan supir dan kernet truk kecelakaan maut di Jalan Transyogi Gunung Putri, Bogor atau Jalan Alternatif Cibubur pada Senin 18 Juli 2022 kemarin sebagai tersangka.

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sekaligus mengungkapkan jumlah korban kecelakaan maut tersebut.

Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa supir dan kernet truk kecelakaan maut di Cibubur ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya telah diamankan.

"Terkait laka di Cibubur kemarin, dalam hal ini Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan olah TKP, termasuk membantu para korban." ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

"Kemudian sampai hari ini data yang kita dapat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia ada 10 orang. Kemudian 10 orang ini hari ini bisa saya sampaikan sudah berhasil di identifikasi dan juga dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya  telah komunikasi dengan keluarga korban terkait pengurusan jenazah," jelasnya.

Kombes Zulpan juga menjelaskan terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap supir yang akibat kelalaian mengakibatkan jatuhnya korban.

"Penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus ini," ungkap Kombes Zulpan.

"Pertama terhadap saudara Supadi (S) yakni supir truk tangki BBM tersebut. Kedua Kasira (K), ini kenek truk tangki BBM tersebut," tambahnya.

Kombes Zulpan juga mengatakan, dugaan sementara penyebab kejadian ini adalah rem blong, tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam.

"Kita akan menurunkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) agar menemukan penyebab kongkrit akibat kejadian yang sangat kita sesalkan ini dan kita juga ikut berduka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan maut Cibubur yang terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 sore terus menyita perhatian, termasuk sampai mengemuka sebuah petisi.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki Pertamina dan sejumlah kendaraan lain hingga menyebabkan belasan korban jiwa.

Pasca kecelakaan maut ini memunculkan petisi untuk menutup lampu merah CBD yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi, tempat kecelakaan maut tersebut terjadi.

Petisi dibuat oleh seseorang dengan nama akun Umi N tidak lama terjadinya kecelakaan maut di Cibubur ini.

Dalam petisi yang dibuat, tertulis di Jalan Transyogi tengah ada proyek pembangunan CBD.

Di tempat itu lantas dibuat lampu merah guna keluar masuk kendaraan menuju proyek. 

Namun, penempatan lampu merah di lokasi tersebut dinilai tidak tepat karena kondisi jalan yang menurun"Saat ini di jalan transyogie sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun cileungsi," tulis deskripsi pada unggahan petisi tersebut. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: