DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dinilai tidak taat aturan. Pasalnya hingga kini masih belum kunjung melantik 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, usai rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (22/7).
Molornya pelantikan komisioner KPID periode 2021-2024, sudah cukup lama, delapan bulan. Rencana pelantikan sudah disampaikan berkali-kali. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
"Saya sudah dua kali intrupsi saat paripurna. Tadi kalau ada Gubernur atau Wakil Gubernur, pasti kami sampaikan di Paripurna. Karena yang hadir Sekda jadi kurang tepat untuk menanyakan kepastian pelantikan KPID Sumsel periode 2021-2024," terang Antoni Yuzar seperti diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dirinya tidak akan mengingatkan lagi Gubernur perihal pelatihan, namun langsung menanyakan kapan kepastian pelantikannya.
"Karena waktunya ini sudah sangat terlampaui. Komisi I sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, sekarang giliran pemerintah untuk melaksanakan kewenangannya, sesuai dengan aturan," katanya.
"Kalau Pemprov tidak melaksanakan, itu berarti pemerintah Pemprov mengabaikan apa yang disampaikan DPRD Sumsel. Karena Ketua DPRD Sumsel juga sudah menyurati. Artinya terkesan ada pelecehan. Ini lembaga resmi, Gubernur mengabaikan surat Ketua DPRD Sumsel, mengabaikan Komisi I yang telah melakukan fit dan proper test. Ini terindikasi Pemprov Sumsel tidak taat aturan," tambahnya.
Dia menambahkan, terkait pelantikan itu sudah tidak ada permasalahan lagi karena seluruh tahapan sudah dilewati.
Sementara Sekda Provinsi Sumsel, SA Supriono mengatakan, pelantikan Komisioner KPID Sumsel itu hanya menunggu waktu yang tepat dari jadwal Gubernur.
"Tidak ada kendala, itu tinggal nunggu waktu Pak Gubernur," pungkasnya. [rmol]