logo
×

Senin, 11 Juli 2022

Roy Suryo Kembali Dipanggil Kepolisian, Kuasa Hukum Roy: Tangkap Dulu Pelaku Utamanya

Roy Suryo Kembali Dipanggil Kepolisian, Kuasa Hukum Roy: Tangkap Dulu Pelaku Utamanya

DEMOKRASI.CO.ID - Pakar telematika Tanah Air, Roy Suryo kini kembali diperiksa oleh polisi terkait laporannya terhadap tiga pengunggah pertama meme Stupa Candi Borobudur yang wajahnya mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Roy menjalani pemeriksaan dengan menyerahkan bukti baru berupa identitas dari tiga akun pengunggah meme stupa tersebut. 

“Yang pertama seputar tiga akun tersebut. Dan kita juga sudah serahkan identitas tiga akun tersebut tentunya ini jadi petunjuk bagi Polri untuk lakukan upaya tegas bagi pelaku,” ungkap Pitra saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Sebagai kuasa hukum dari Roy Suryo, Pitra juga mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku dari tiga pengunggah pertama meme tersebut. Sehingga, dapat diketahui motif dan tujuan dibalik unggahan meme stupa mirip wajah Presiden RI tersebut. 

“Harusnya tangkap dulu dong pelaku utamanya. Tanya dulu motifnya dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut,” jelasnya.

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Roy Suryo telah dipolisikan atas laporan yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya, Jakarta pada (20/6/2022).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah mengunggah meme berupa foto Stupa Candi Borobudur pada tanggal (10/6/2022) di akun Twitter pribadinya. Saat ini cuitan tersebut telah dihapus. 

Meski begitu, meme berupa foto tersebut masih beredar di media sosial. Roy Suryo telah meminta maaf di depan awak media karena telah mengunggah meme tersebut pada (17/6/2022).

Selain itu, Roy Suryo juga menyampaikan kronologi dan klarifikasi bahwa ia juga telah melaporkan pengunggah awal yang sebenarnya. Dirinya bersama sebuah organisasi, Kongres Pemuda Indonesia melaporkan kasus tersebut dengan Roy Suryo berperan sebagai saksinya.

“Barusan beberapa menit yang lalu, ada organisasi namanya Kongres Pemuda Indonesia, melaporkan pengunggah-pengunggah pertamanya. Dan saya sebagai saksi di situ,” ujar Roy pada (17/6/2022) lalu.

Hingga saat ini, kasus berbelit tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Polda Metro Jaya dan akan terus berlanjut. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: