logo
×

Kamis, 28 Juli 2022

Respons Bahar Smith Usai Dituntut 5 Tahun Bui

Respons Bahar Smith Usai Dituntut 5 Tahun Bui

DEMOKRASI.CO.ID - Habib Bahar Smith dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa karena dinilai terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Bahar mengaku ikhlas sekalipun harus dituntut mati.

"Saya dituntut lima tahun, jangan ada yang berkecil hati. Jangankan 5 tahun, walaupun saya dituntut sampai dituntut hukuman mati, bagi saya ikhlas, rida," ucap Bahar di Pengadilan Negeri Bandung sesaat sebelum naik mobil tahanan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (28/7/2022).

Bahar meminta pendukungnya yang hadir kembali pulang ke rumah masing-masing. Dia mengaku rela hancur asalkan Indonesia tetap jaya.

"Habis dari sini pulang ke rumah masing-masing, aman, tertib jangan ada yang rusuh. Biar saya yang hancur, biar saya yang binasa asalkan Indonesia tetap jaya," kata Bahar.

Tuntutan terhadap Bahar diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7).

"Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar JPU. [detik] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: