logo
×

Selasa, 19 Juli 2022

Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Sudah Selesai Dilakukan, Hasilnya...

Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Sudah Selesai Dilakukan, Hasilnya...

DEMOKRASI.CO.ID - Mabes Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menyelesaikan proses dari autopsi jenazah Brigadir J.

Hasil autopsi akan dibuka bersamaan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Sudah selesai (autopsi), tinggal kita tunggu penyampaiannya," kata Dedi.

Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan waktu pasti penyampaian hasil autopsi tersebut.

Dedi hanya bisa mengatakan bahwasannya hasil autopsi akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

Lantas, mengapa Polri menggandeng Komnas HAM dalam mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J?

Langkah itu diambil demi adanya transparansi dan objektivitas saat mengungkap hasil autopsi korban.

Terlebih sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan penyidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," tutur Dedi.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo secara resmi dinonaktifkan, setelah sebelumnya diadukan ke Propam Polri atas perkara baku tembak yang terjadi di rumah dinas miliknya di Jakarta Selatan.

Baku tembak yang terjadi tepatnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, berdasarkan laporan Mabes Polri.

Nahas, peristiwa berdarah polisi tembak polisi itu melibatkan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan seorang Bharada berinisial RE atau E.

Kasus polisi tembak polisi dipicu karena adanya dugaan aksi pelecehan dan penodongan senjata api kepada istri Irjen Sambo.

Atas karena pristiwa besar itulah, Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, mengadukan Irjen Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.

Saor menjelaskan, Irjen Sambo turut bertanggung jawab atas kasus polisi tembak polisi yang menewarkan Brigadir J di kediaman dinasnya.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo," kata Saor Siagian di Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: