DEMOKRASI.CO.ID - Meski sudah dikubur selama 19 hari, tapi jenazah Brigadir Joshua tebar aroma wangi dan segar, saat diangkat dari dalam liang kuburnya.
Itu sebagaimana diunggah pengacara keluaga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak melalui akun media sosialnya, pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Kamaruddin sendiri ikut hadir dan mendampingi selama proses autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
Dalam unggahan itu, Kamaruddin mengunggah video detik-detik peti jenazah Brigadir Joshua diangkat dari dalam liang kuburnya.
Terlihat juga empat petugas penggali makam berada di dalam liat makam untuk memasang tali tambang.
Sementara sejumlah petugas lainnya berada di sisi liang makam bersiap menarik peti jenzah berwarna putih itu.
Dengan tali tambang itu pula, peti jenazah Brigadir Joshua diangkat dan dikeluarkan dari dari dalam makam.
Terlihat jelas sejumlah petugas itu tidak mengenakan masker atau penutup hidung.
Video itu juga menunjukkan masyarakat yang memadati sekitar makam Brigadir Joshua.
Mereka berdiri dan mengabadikan momen itu dari balik garis polisi yang sudah dipasang.
Terlihat pula sejumlah anggota polisi dan TNI yang bertugas mengamankan di sekitar makam.
Dengan perlahan, peti jenazah itu kemudian diangkat bersama-sama dengan cara ditarik menggunakan tali tambang.
“Pengangkatan peti jenazah dari lubang kubur. Sudah berhasil dikeluarkan peti jenazahnya,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dalam video itu.
“Sebentar lagi akan kita bawa ke RSUD Sungai Bahar,” sambungnya.
Sebelum dimasukkan ke dalam ambulans, petugas penggali makam lebih dulu membersihkan peti jenazah tersebut.
Dalam unggahan itu, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kondisi jenazah Brigadir Joshua.
“Alm. Brigadir Polisi Nopriyansah Yosua Hutabarat ini, walau telah 19 hari gugur dalam tugas, namun peti jenazah masih menebar aroma wangi dan segar,” tulisnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Bahkan, ia menyebut bahwa nafas sama sekali tidak terganggu biarpun tak mengenakan masker.
“PH, masih nyaman tanpa pakai masker,” tandasnya.
Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
“Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli. Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat independen dan imparsial,” katanya di RSUD Sungai Bahar.
Ia juga menjamin bahwa hasil autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
“Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal. Termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas,” katanya. [fajar]