DEMOKRASI.CO.ID - Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam, dikabarkan telah selesai pada Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan informasi tim tvOne di lapangan, jenazah Brigadir J sudah dimasukkan kembali ke peti, dan rencananya akan dibawa kembali ke pemakaman.
Terkait pihak yang menyampaikan hasil otopsi ulang ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya.
“Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan hal tersebut sesuai dengan bidangnya,” ujar Dedi, dikutip dari laman VIVAnews pada Rabu (27/7).
Ia menjelaskan bahwa nantinya yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto selaku tim dokter forensik yang menjalankannya.
“Ya nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan,” ujarnya.
Dedi juga menegaskan, tidak semua informasi akan dibeberkan ke publik. Ia menjelaskan berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.
“Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, perwakilan kuasa hukum keluarga Brigadir J, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga tidak terima dengan hasil visum dan otopsi pertama jenazah Brigadir J dari Polri.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehingga meminta untuk melakukan otopsi ulang yang dilakukan pada hari ini (27/7/2022).
Berikut beberapa fakta di balik keputusan otopsi ulang jenazah Bribagir Yosua.
1. Lokasi pemakaman kurang layak, Autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar
Bareskrim Polri dan RS Bhayangkara Jambi memutuskan RSUD Sungai Bahar menjadi tempat autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan pemukiman.
"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Rabu (24/7).
Direktur RSUD Sungai Bahar, Dokter Aang Hambali, menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan dan memfasilitasi maksimal tim independen untuk melakukan otopsi ulang jasad Brigadir J.
"Jadi pihak RSUD Sungai Bahar mempersiapkan tempat autopsi, ruang terbuka untuk para tamu yang hadir nanti, dan sudah kita siapkan 100 persen," ucapnya.
Aang menambahkan ruangan yang dipakai untuk otopsi ulang jasad Brigadir J di ruangan jenazah agar sesuai SOP. Aliran airnya pun sesuai dengan aliran IPAL agar tidak mencemarkan lingkungan sekitar.
2. Tante kandung Brigadir J yang menyaksikan proses otopsi ulang
Terkait sosok keluarga yang akan mendampingi proses otopsi ulang, Koordinator Pengamanan Makam Brigadir J, Pendeta Roy memberitahukan bahwa akan terlibat di rumah sakit untuk menyaksikan proses otopsi adalah tante kandung Brigadir J, Ibu Rohani Simanjuntak.
Selain itu, Roy juga memberitahukan siapa saja anggota keluarga inti lain yang akan membuka peti jenazah Brigadir J, yaitu berjumlah 5 orang dari Pemuda Batak Bersatu.
"Sementara untuk membuka peti jenazah di rumah sakit, ada 2 orang. Satu orangnya dari pihak keluarga inti yakni paman almarhum Brigadir J dan satu lagi saya sendiri," jelas Roy, seperti yang dikutip dari kanal YouTube tvOne, dikutip Rabu (27/7/2022).
3. Diperkirakan 7 hingga 10 dokter terlibat dalam proses otopsi ulang
Dikabarkan proses ekshumasi atau otopsi ulang akan dilakukan oleh tujuh hingga 10 dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7) hari ini.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7).
Ia juga menambahkan bahwa jenazah Brigadir J akan diangkat dari makam dan dibawa menuju RSUD terdekat yang berada di Jambi untuk proses otopsi ulang.
“Tempat (otopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit,” terangnya.
4. TNI turut membantu proses otopsi ulang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu proses otopsi ulang jasad Brigadir J apabila diperlukan.
“Bukan saya yang menawarkan, saya dengar ada keinginan, apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak polri. Yang jelas kami siap, kami siap, karena kami punya sumberdaya manusianya,” ungkap Jenderal Andika kepada tvone, dikutip dari kanal YouTube tvone, pada Rabu (27/7).
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan seorang dokter forensik untuk membantu proses otopsi terhadap Brigadir J.
“Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh,” kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Dia menjelaskan dokter yang disiapkan berkompeten dan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," sambungnya. [tvonenews]