logo
×

Minggu, 31 Juli 2022

Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Kini Diambil Alih Bareskrim Polri

Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Kini Diambil Alih Bareskrim Polri

DEMOKRASI.CO.ID - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelumnya diusut Polda Metro Jaya.

Kemudian kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditangani Bareskrim.

“Ya benar (diambil alih Bareskrim),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/7).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga sempat melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Dengan begitu, seluruh kasus yang menyeret Brigadir J akan diusut Bareskrim Polri.

Dedi menuturkan alasan utama kasus ditangani Bareskrim untuk lebih efisien.

"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Dedi mengatakan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama tim khusus yang dibentuk Kapolri.

"Semuanya ditangani timsus," ujar jenderal bintang dua itu.

Dedi pun menjelaskan fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).

“Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor Polri dan Inafis," katanya.

Brigadir J disebutkan tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). (JPNN) [fajar] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: