logo
×

Minggu, 24 Juli 2022

Misteri Sosok di Balik Pelucutan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Yang Nyuruh Bukan Orang Biasa

Misteri Sosok di Balik Pelucutan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Yang Nyuruh Bukan Orang Biasa

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal identas pelaku yang lucuti decorder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Kamaruddin orang yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.

Menurut Kamaruddin, pelaku yang melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta.

"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, pada Jumat 22 Juli 2022 malam.

Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.

Prarekonstruksi kasus Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan turut hadir saat proses prarekonstruksi di TKP kasus polisi tembak polisi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Johnson Panjaitan mengaku kedatangannya tersebut dikarenakan mengetahui dari pemberitaan media tentang adanya prarekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya justru datang karena pemberitaan kalian, dari penjelasan Kadiv Humas, ya kan?" buka Johnson Panjaitan.

"Kami bertanya-tanya, prarekonstruksi ini dalam konteks yang mana? Karena pelaporan sebenarnya ada 3 (pencabulan, pengancaman, pembunuhan) sementara kami meminta yang terakhir.

"Yaitu kasus pembunuhan, 340 dan baru dengan kemarin baru keluar sprinik penyidikan dan ternyata kalau lihat penjelasan Kadiv Humas tadi malam dia sudah prarekonstruksi juga untuk menyiapkan prarekonstruksi yang sekarang," jelasnya.

Saat tiba di rumah dinas Kadiv Propan Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Johnson langsung klarifikasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimun) Kombes Pol Hengki Haryadi, ini adalah dalam konteks Polda Metro Jaya.

"Jadi penyidik Polda yang melakukan itu, terus dia bilang saya gak bisa ikut ke dalam," ungkapnya.

"Ini penting, karena kalau begitu caranya masih anglenya adalah tembak menembak. Sementara kami, kan, bukan tembak menembak anglenya, anda sudah tahu, tentu ini nanti yang akan dikoordinasikan," lanjut Johnson.

"Tadi kami juga memastikan karena teman-teman tim pengacara yang lain masih ngecek di Jambi, nanti hari Rabu akan ada ekshumasi, kemudian juga teman-teman masih menyelesaikan BAP saksi-saksi penyidikan," jelasnya.

Untuk agenda Ekshumasi di Jambi, Johshon pun berharap itu dilakukan di pemakaman.

"Tapi bagaimana nantinya kita lihat keputusan berikutnya, karena kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya bukan di sini," harapnya.

"Saya juga mencoba memahami keadaan, karena ini baru pertama kali saya bisa ke TKP walaupun tidak bisa masuk ke dalam," imbuhnya.

Selain itu, Johnson Panjaitan juga mengungkapkan bahwa, pihak keluarga Brigadir J belum berkomunikasi tentang prarekonstruksi ini.

"Belum ada, baru berkomunikasi dengan keluarga ya Polda Jambi dalam rangka membantu proses penyidikan," bebernya. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: