logo
×

Minggu, 24 Juli 2022

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru Insiden Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Diduga Ini Lokasi Disiksa dan Dibunuhnya Brigadir J...

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru Insiden Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Diduga Ini Lokasi Disiksa dan Dibunuhnya Brigadir J...

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mencurigai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua yang sebelumnya disebutkan tewas setelah terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

Pasalnya, ditemukan sejumlah luka janggal yang membuat dugaan terjadinya penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Salah satunya ditemukan luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban ditembak. 

¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022). Selain itu, luka janggal lainnya juga ditemukan yakni kuku Brigadir J yang dicabut. 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hal ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. ¨Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/7/2022) saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. 

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru, Diduga Korban Disiksa dan Dibunuh di Lokasi Ini… Jhonson Panjaitan salah satu kuasa hukum Brigadir J, meyakini bahwa korban dibunuh saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah. 

Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya dan keluarga korban terhadap jasad Brigadir J. Hasil temuan dari pemeriksaan semakin memperkuat adanya dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J tewas ditembak. "Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. 

Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," ujar Jhonson saat ditemui dalam agenda Para-Rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022) dikutip dari VIVA. 

Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan juga mengatakan bahwa kliennya saat itu bertugas untuk mengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke Magelang. Diduga di sanalah, Brigadir J dihabisi. "Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WI. 

Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apa pun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting," pungkas Jhonson.  [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: