DEMOKRASI.CO.ID - KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DIY, tahun 2016-2017. Tersangka itu adalah Heri Sukamto.
Dirut PT PNN dan PT DMI, Heri Sukamto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) pukul 17.10 WIB.
Heri Sukamto keluar ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida itu juga diborgol.
Heri Sukamto diketahui telah ditetapkan tersangka pada Kamis (21/7). Namun, KPK menyebut saat itu Heri Sukamto tidak bersikap kooperatif terhadap panggilan KPK.
Dalam kasus yang menjerat Heri, KPK juga menetapkan Edy Wahyudi selaku PNS dan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY dan Sugiharto selaku Dirut PT Asigraphi. Kedunya telah ditahan KPK lebih dulu.
KPK akan menahan Heri Sukamto selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. [detik]