DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeber fakta baru kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden 8 Juli lalu.
Fakta itu diungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (27/7) petang.
Menurut Anam, fakta baru tersebut ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa digital forensik dan siber terhadap bukti rekaman CCTV hingga komunikasi ponsel terkait baku tembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Pria kelahiran Malang, 25 April 1977 itu menyebut tim penyelidiknya diperlihakan 20 potongan video dari kamera pengawas.
Video tersebut merupakan rekaman CCTV di 27 titik dari Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta, tepatnya di sekitar rumah jenderal bintang dua tersebut. "Di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo," kata Anam dalam konferensi itu.
Dari penjelasan Anam, video tersebut memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo tiba di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Beberapa saat setelah Irjen Sambo masuk rumah, datanglah rombongan dari Magelang.
"Setelah sekian waktu, ada rombongan. Di situ terlihat Bu Putri (Putri Candrawathi istri Sambo, red), ada Brigadir J," beber komisioner pengawasan/penyelidik Komnas HAM itu.
Pria yang pernah aktif di YLBHI itu lantas menekankan poin penting dari video yang diperoleh Komnas HAM tersebut. "Kalau video Duren Tiga, salah satu yang paling penting kami lihat, almarhum Yosua masih hidup," kata Anam menegaskan.
Saat itu Anam belum memerinci soal waktu dari masing-masing rekaman CCTV tersebut. Sementara tentang video pergerakan orang-orang dari rumah Duren Tiga ke RS Polri Kramat Jati, dia melihat ada kesesuaian waktu.
"Kalau teman-teman menanya waktu dengan (perjalanan ke) Kramat Jati sesuai enggak? Kalau lihat dengan sekilas, ya sesuai. Nanti kami akan cek lagi," terang Anam. (jpnn/fajar)