DEMOKRASI.CO.ID - Insiden adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian membuat Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto angkat bicara.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI itu menjamin pihaknya mengawal secara transparan kejadian tersebut.
Bambang mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi hal yang dikhawatirkan bagi Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Polri.
“Sebagai mitra komisi, mitra kerja dengan Polri yang pertama adalah soal tembak menembak ini menjadi hal yang sangat concern bagi kami.” kata Bambang dilansir dari Kabar Siang tvOne, Selasa (12/7/2022).
“Kenapa saudara sekalian? karena senpi ini kan dibeli dengan uang rakyat. polisi juga dilatih untuk sampai pada posisi jabatan juga memakai uang APBN.” lanjutnya.
Bambang juga menjelaskan soal Kebijakan dalam kepolisian untuk memegang senjata. Tidak sembarang personil bisa memegang senjata karena ada peraturannya.
“Kalau nggak salah tu peraturan Kepala Polri no 1 tahun 2022. Di pasal 8 clear sekali, bahwa disana orang yang bisa pegang senjata harus dapat izin dari atasan kemudian lulus tes psikologi dsb.” pungkas anggota fraksi PDIP tersebut.
Ia menambahkan, kejadian adu tembak adalah antar aparat kepolisian dan dalam institusi polri, ada pengawasan internal.
“Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada paminal di sana, ada propam di sana, ada AS SDM di sana. Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik rusak susu sebelanga.” ujarnya.
“jadi kita berharap ini diselesaikan dengan bagus, dan nanti akan ada release lebih bagus lagi dari kepolisian. Karena ini menyangkut hal yang penting.” lanjut Bambang.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan media untuk tidak membuat pertanyaan atau pernyataan spekulatif. Nantinya Komisi III DPR RI akan mengundang Kapolri untuk memberikan penjelasan lebih rinci.
“Saya tidak akan bicara banyak, karena kita sedang tunggu kinerja Polri. Intinya saudara sekalian, ini adalah acciden yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang sangat spekulatif.”
Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pa Kapolri kita undang, kemudian Paminal juga kita undang, untuk lebih bisa memberi penjelasan lebih rinci.” sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi insiden Brigpol Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh rekannya Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). [tvonenews]