DEMOKRASI.CO.ID - Kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Perumahaan Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), kasusnya kini naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers yang di gelar di Jakarta.
Ia menambahkan, saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Iya benar sudah ditarik ke Polda Metro Jaya," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan, alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, terkait komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terang benderang.
Dia menekankan penyidikan kasus tersebut harus segera terungkap agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung labfor, inafis, dan kedokteran forensik," jelasnya.
Meski demikian, Dedi mengatakan kasus tersebut tetap menjadi prioritas Bareskrim Polri.
Menurutnya, penyidikan akan dibantu tim Bareskrim Polri agar kasus tersebut lebih cepat terungkap.
"Penyidik Polres Jaksel dan Bareskrim tetap dilibatkan," imbuhnya.
Adapun kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi karena diduga pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan oleh Bharada E, yang kala itu bertugas sebagai tim pengamanan di rumah Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). [tvonenews]