DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengakui ada dua oknum prajuritnya terlibat kasus penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dia mengatakan TNI saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR.
Herman menambahkan keduanya saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut.
"Bahwa pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua Oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," jelas Herman dalam keterangan resminya pada Senin (11/7/2022).
"Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua Oknum tersebut jual," tambah dia.
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa (5/7/2022) dikutip dari Antara.
Ia katakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi. [era]