DEMOKRASI.CO.ID - Video kebakaran di area SPBU yang diklaim akibat melakukan pembayaran memakai HP pada tanggal 1 Juli 2022, beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Ifan di jejaring media sosial Facebook pada 30 Juni 2022.
Unggahan itu sempat viral hingga mendapatkan lebih dari 8900 ribu tanda suka, 2700 komentar, dan 20 ribu kali dibagikan.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut. "Pertamina 1 Juli 2022. Efek bayar pakai HP"
Benarkah klaim tersebut?
Mengutip Suara.com, klaim unggahan SPBU kebakaran akibat membayar pakai ponsel adalah salah.
Faktanya, hasil penelusuran yang melansir dari Kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan bahwa video tersebut merupakan video lama.
Kejadian tersebut rupanya telah berlangsung pada tahun 2020. Tepatnya, berlokasi di area SPBU di daerah Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat.
Adapun penyebab kebakaran SPBU yang terjadi karena mobil pengakngkut tabung gas elpiji 3 kilogram saat itu mengalami kebakaran tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2020.
Lebih lanjut, masyarakat diberikan pesan dan dihimbau supatya lebih bijak ketika menyebarkan informasi dan kabar.
"Video lama, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi," ungkapya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh akun Ifan terkait SPNBU terbakar akibat pembayaran melalui ponsel adalah tidak benar.
Informasi yang telah tersebar tersebut adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten menyesatkan. [suara]