DEMOKRASI.CO.ID - Proses autopsi ulang Brigadir J selesai sekitar pukul 15.00 WIB di RSUD Sungai Bahar Rabu 27 Juli 2022.
Sedangkan hasil final autopsi ulang Brigadir J keluar 4 hingga 8 minggu di kerenakan pemeriksaan yang cukup sulit.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Ade ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim forensik saat melakukan autopsi ulang Brigadir J yang salah satunya jenazah sudah diformalin.
“Selain jenazah sudah diformalin juga sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade, Rabu 27 Juli 2022.
Ade menambahkan bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Dilansir dari jambiindependent.disway.id, untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu.
“Saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 sampai 8 minggu dari sekarang," tambahnya.
Autopsi ulang Brigadir J langsung dimulai begitu jenazah sampai di RSUD Sungai Bahar sekira pukul 08.35 WIB.
Pada awalnya pihak keluarga direncanakan akan ikut melihat proses autopsi ulang Brigadir J melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.
Akan tetapi, hal tersebut dibatalkan dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," bebernya
Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai akan dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar.
Sebelum dibawa ke pemakaman, jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani upacara kedinasan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar.
Sedangkan pada pemakaman pertamanya, Brigadir J tidak mendapatkan proses pemakanan secara kedinasan, dan hanya dilakukan oleh pihak keluarga dan warga sekitar.
Autopsi Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Rabu 27 Juli oleh tim forensik gabungan.
Dengan selesainya autopsi ulang Brigadir J, rencananya jenazah akan langsung di makamkan lagi di TPU Sungai Bahar yang sebelumnya di lepas secara kedinasan.
Sedangkan di lokasi TPU Sungai Bahar terlihat warga mulai memadati area tersebut termasuk keluarga dari Brigadir J yang akan menyambut kedatangan jenazah setelah menjalani autopsi ulang. [disway]