DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Google sudah mendaftarkan sejumlah layanannya sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia.
“Ada empat yang mereka daftarkan yaitu YouTube, Search Engine, Playstore dan Google Maps,” kata Semuel dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Sementara Google Indonesia, dalam keterangannya kepada Suara.com Jumat (22/7/2022) juga menegaskan telah mendaftarkan beberapa layanannya di Tanah Air.
"PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar," jelas Google Indonesia singkat.
Hingga Kamis Kominfo mencatat sebanyak 8.276 platform yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Sebanyak 8.069 di antaranya terdaftar sebagai PSE domestik dan 207 asing.
Pendaftaran PSE Lingkup Privat sendiri telah berakhir pada 20 Juli 2022. Kominfo mengatakan akan memberikan waktu selama lima hari kerja untuk perusahaan yang belum mendaftar untuk melakukan registrasi.
Jika tak juga mendaftar, maka perusahaan-perusahaan tersebut akan diberikan teguran, denda, dan bahkan diblokir.
Sejauh ini ada ratusan perusahaan digital besar yang belum mendaftar. Beberapa di antaranya adalah Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, dan Bing. Sementara dari platform game ada Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive. [suara]