logo
×

Sabtu, 30 Juli 2022

Dukung Pengusutan ACT, Wasekjen PBNU: Jangan Sampai Mengalir ke Kelompok Radikal

Dukung Pengusutan ACT, Wasekjen PBNU: Jangan Sampai Mengalir ke Kelompok Radikal

DEMOKRASI.CO.ID - Aparat penegak hukum diminta tidak ragu mengusut lebih jauh aliran dana dugaan penyelewengan donasi di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Jangan sampai selain memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," tegas Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/7).

Transparansi pengusutan kasus ACT mutlak dilakukan aparat hukum yang menanganinya. Mulai dari aliran dana, hingga modus-modus yang dilakukan para petinggi ACT.

Menurutnya, sudah tepat Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

Rahmat pun menyoroti dugaan pemotongan donasi mencapai Rp 450 miliar untuk operasional. Artinya, setiap bulannya lembaga tersebut menghabiskan operasional sebesar Rp 2,5 miliar.

"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp 50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis," ujarnya.

Bareskrim Polri resmi menahan empat orang tersangka kasus penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7).

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: