logo
×

Minggu, 24 Juli 2022

Duh! iPhone Pacar Brigadir J Ikut Disita Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya

Duh! iPhone Pacar Brigadir J Ikut Disita Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya

DEMOKRASI.CO.ID - Pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak hari ini lakukan pemeriksaan pada 25 Juli 2022.

Vera Simanjuntak kemudian selesai jalani pemeriksaan dengan Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB, Minggu 25 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, pacar Brigadir J diperiksa selama 6 jam oleh pihak polisi.

Vera didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi. 

Pemeriksaan Ini terkait kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi,dilansir Disway dari Jambi Indipendent, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ponsel Vera juga dikatakan disita oleh pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.

Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J pada 22 Juli 2022.

11 anggota keluarga Brigadir J diperiksa

Anggota keluarga Brigadir J jalani pemeriksaan 10 jam dan penyidik kembali terima bukti baru.

Pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini dilakukan oleh delapan penyidik dari Mabes Polri yang dilaksanakan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini pihak penyidik melontarkan puluhan pertanyaan dan penyidik kembali terima bukti baru.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa pemerikasaan tersebut di mulai pada pukul 9.30 WIB.

“Sedangkan bukti baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tambah Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa pihak kelaurga Brigadir J menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan penyidik Mabes Polri.

"Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Brigjen Pol Agus. 

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah dilakukannya pertemuan antara pihak penyidik Polri dengan keluarga serta kuasa hukum yang menyepakati akan dilakukannya otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.

Pilihan ekshumasi muncuat setelah tim kuasa hukum menemukan berbagai fakta baru di jasad Brigadir J berupa bekas luka dan memar yang sebelumnya di ungkapka oleh pihak kepolisian bahwa Brigadir J tewas setelah penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa nantinya proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen

Tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

Dari tim yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sebagain besar beranggotakan dari pihak kemiliteran.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.

Akan tetapi hingga saat ini Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. 

Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: