DEMOKRASI.CO.ID - Insiden adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E masih menyimpan misteri. Beberapa pihak menganggap masih banyak kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ada pula dugaan kasus ini terkesan ditutupi karena Polri baru merilis kasus ini tiga hari setelah kejadian.
Peristiwa yang menewaskan anak buah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022). Sedangkan mabes Polri baru merilis kejadian tiga hari setelah peristiwa, pada Senin (11/7).
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan jawaban mengapa perilisan insiden baku tembak sesama polisi tersebut terlambat.
Menurut Ramadhan, Polri menunda perilisannya karena memasuki Idul Adha. Namun, untuk penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya sama sekali tidak mengulur waktu.
"Terkait rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya. Namun, yang terpenting ialah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, pada Rabu (13/7/).
Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pihaknya langsung melakukan olah TKP pada hari yang sama.
"Ketika ada kasus terjadi, prinsipnya dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Jadi, polisi langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur," sambungnya.
Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban tewas dalam insiden adu tembak dengan Bharada E akibat dirinya diduga melakukan tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut. [tvonenews]