DEMOKRASI.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme.
Tim berlambang burung hantu itu berhasil menangkap 13 orang tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sebelas di antaranya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan 2 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang," kara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/7).
Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari ini, Jumat (22/7). Dia tak membeberkan penangkapan dilakukan di mana saja.
"(Penangkapan) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Benar," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7). [rmol]