logo
×

Kamis, 28 Juli 2022

Bupati Merauke Diadukan ke KPK soal 'Bayaran' UU, Ini Kata Mahfud Md

Bupati Merauke Diadukan ke KPK soal 'Bayaran' UU, Ini Kata Mahfud Md

DEMOKRASI.CO.ID - Bupati Merauke Romanus Mbraka diadukan ke KPK terkait video dirinya yang menyebut mahalnya 'bayaran' Undang-undang Pembentukan Papua Selatan. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku belum mendengar kasusnya.

"Saya belum dengar kasusnya, tapi itu menurut saya omong kosong," kata Mahfud kepada wartawan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Romanus Dilaporkan ke KPK

Laporan terhadap Romanus disampaikan Forum Masyarakat Anti Korupsi dan Mahasiswa Papua ke KPK melalui salah seorang koordinatornya bernama Michael Himan. Dia menuding Bupati Romanus terang-terangan mengaku bermain mata dengan Anggota DPR untuk mengesahkan aturan terkait pemekaran provinsi di Papua.

"Fenomena suap menyuap dalam pengesahan UU bukan hal baru dalam praktik legislasi negara ini, dalam perubahan UU Otsus dan Pengesahan Otsus merupakan puncak dari praktik kotor ini yang kemudian secara terbuka disampaikan Bupati Merauke di depan publik," ucap Michael Himan, Kamis (21/7).

"Romanus mengklaim telah memberikan sejumlah uang dengan nilai besar kepada beberapa anggota DPR RI guna menciptakan skema perubahan Otsus dan penarikan kewenangan ke pusat untuk meloloskan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru," imbuhnya.

Romanus sendiri telah buka suara. Dia membantah memberi suap kepada DPR RI untuk pengesahan UU Papua Selatan. Dia pun menjelaskan maksud 'bayaran' yang diucapkannya.

"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7).

Pidato dalam video tersebut disampaikannya dalam pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Romanus menjelaskan yang dimaksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

"Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," ujarnya.

"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak. Jadi biayanya tidak sedikit," sambung Romanus.

Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. Ia pun meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan terhadap sejumlah pihak karena pidato yang beredar menurutnya tidak disampaikan secara lengkap.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus. [detik] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: